Rabu, 20 April 2011

Pimpinan DPR: Arifinto Masih Anggota Dewan

VIVAnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat belum mendapatkan surat dari politikus Partai Keadilan Sejahtera Arifinto yang berisi pernyataan mengundurkan diri. Juga tidak ada surat dari partainya Arifinto, PKS.

Karena itu, kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Arifinto yang pada Senin 11 April 2011 lalu menyatakan mundur dari DPR sebenarnya masih tercatat sebagai anggota DPR. "Secara resmi, surat dan sebagainya belum diajukan ke pimpinan Dewan, sehingga secara resmi, yang bersangkutan masih anggota Dewan," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 19 April 2011.

Pram menyatakan, seharusnya proses Arifinto yang kepergok menonton video porno saat rapat paripurna DPR Jumat 8 April lalu itu lebih mudah. Arifinto tinggal mengajukan surat permohonan mengundurkan diri secara pribadi, lalu pimpinan DPR selambat-lambatnya dalam enam hari mengirim surat ke Presiden untuk meminta pemberhentian Arifinto.

"Kalau pengunduran diri dari partai, harus menunggu konfirmasi yang bersangkutan," kata Pramono.

Dan proses secara pribadi ini, kata Pramono, tidak tergantung pada reses atau tidak. "Karena tidak ada muatan politisnya seperti kasus Lily Wahid," ujar Pram.

Sementara itu, Arifinto hari ini masih masuk kerja di DPR. Arifinto juga menyatakan pemberhentiannya belum resmi. (sj)
• VIVAnews

Sumber : http://politik.vivanews.com/news/read/215609-pimpinan-dpr--arifinto-masih-anggota-dewan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar